Kasus Ribuan Kiloliter Bio Solar Tercampur Pertalite, SPBU di Kembangan Dilarang Beroperasi

Kasus Ribuan Kiloliter Bio Solar Tercampur Pertalite, SPBU di Kembangan Dilarang Beroperasi

DELAPANTOTO – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, resmi dihentikan operasionalnya usai terungkap kasus pencampuran ribuan kiloliter Bio Solar dengan Pertalite. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak terhadap mesin kendaraan konsumen serta pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi.

Penghentian sementara ini merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang bersama PT Pertamina (Persero), setelah ditemukan indikasi kuat bahwa campuran dua jenis bahan bakar tersebut dilakukan di luar prosedur standar.

Diduga Sengaja Dicampur

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan penelusuran tangki penampungan, terungkap bahwa Bio Solar dan Pertalite telah tercampur di salah satu tangki SPBU. Dugaan kuat mengarah pada praktik pencampuran yang disengaja demi mendapatkan keuntungan lebih besar. Otoritas menyebutkan bahwa setidaknya 8.000 kiloliter bahan bakar tercemar akibat praktik tersebut.

Langkah tegas pun langsung diambil. SPBU bersangkutan dilarang beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan. Selain itu, pengelola SPBU diperiksa untuk mengungkap motif dan potensi jaringan yang terlibat dalam manipulasi distribusi BBM ini.

Dampak pada Kendaraan Konsumen

Pencampuran Bio Solar—yang diperuntukkan bagi mesin diesel—dengan Pertalite yang digunakan oleh mesin bensin, sangat berisiko terhadap performa dan usia mesin kendaraan. Beberapa pengendara dilaporkan mengalami gangguan pada sistem pembakaran dan performa mesin turun drastis setelah mengisi bahan bakar dari SPBU tersebut.

PT Pertamina menyatakan akan bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang terdampak. Konsumen yang merasa dirugikan diminta untuk segera melapor melalui call center resmi Pertamina dengan menyertakan bukti pembelian dan keluhan kendaraan.

Evaluasi dan Pengetatan Pengawasan

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPBU untuk mematuhi prosedur distribusi bahan bakar. Pertamina menegaskan akan memperketat pengawasan internal, termasuk sistem digitalisasi dan sensorisasi tangki penampung guna mendeteksi campuran ilegal.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga akan ikut mengawasi distribusi bahan bakar, terutama yang bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.


Kesimpulan

Kasus pencampuran Bio Solar dan Pertalite di SPBU Kembangan menjadi bukti nyata pentingnya pengawasan distribusi BBM. Penutupan operasional SPBU tersebut diharapkan menjadi efek jera, sekaligus momentum untuk memperbaiki sistem distribusi dan pengelolaan SPBU demi melindungi konsumen dari potensi kerugian besar.

Sumber: tvtogel.cloud

Avatar slainanatsyasiregar@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *