Benarkah Polisi Tak Bisa Tilang Kendaraan Nunggak Bayar Pajak, Simak Fakta Sebenarnya Agar Paham

Benarkah Polisi Tak Bisa Tilang Kendaraan Nunggak Bayar Pajak, Simak Fakta Sebenarnya Agar Paham

DELAPANTOTO – Isu mengenai polisi tidak bisa menilang kendaraan yang menunggak pajak kerap beredar di kalangan masyarakat. Banyak pengendara mengira bahwa keterlambatan membayar pajak hanya berdampak pada denda di Samsat tanpa risiko ditilang di jalan. Namun, apakah benar polisi tidak bisa melakukan tilang terhadap kendaraan yang pajaknya mati?

Fakta yang Perlu Dipahami

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah kewajiban administratif
    • Pajak kendaraan dikelola oleh pemerintah daerah melalui Samsat.
    • Polisi tidak memiliki kewenangan langsung untuk menilang karena pajak belum dibayar, karena sifatnya bukan pelanggaran lalu lintas di jalan.
  2. Namun ada aturan soal dokumen kendaraan
    • Saat razia atau pemeriksaan, pengendara wajib menunjukkan STNK asli yang masih berlaku.
    • Jika pajak tahunan belum dibayar, biasanya STNK tidak sah digunakan karena belum diperpanjang.
  3. STNK mati bisa jadi dasar penindakan
    • Polisi tidak menilang karena “nunggak pajak”, tapi karena kendaraan tidak bisa menunjukkan STNK yang berlaku.
    • Dengan kata lain, masalahnya bukan semata pajak, melainkan keabsahan dokumen kendaraan.
  4. ETLE tidak menindak pajak mati
    • Kamera tilang elektronik (ETLE) hanya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, tidak pakai helm, atau lawan arus.
    • Status pajak kendaraan belum bisa terbaca otomatis oleh sistem ETLE.

Dampak Kendaraan Pajak Mati

  • Tidak bisa perpanjang STNK sebelum melunasi pajak dan denda.
  • Berpotensi dianggap kendaraan ilegal di jalan jika STNK sudah mati tahunan lebih dari waktu yang ditentukan.
  • Untuk tunggakan lima tahun, kendaraan bisa dianggap kendaraan bodong karena tidak terdaftar aktif lagi.

Kesimpulan

Jadi, benar bahwa polisi tidak bisa langsung menilang kendaraan hanya karena menunggak pajak. Tetapi, jika pajak belum dibayar dan STNK menjadi tidak sah, maka itu bisa menjadi dasar penindakan di lapangan. Agar aman dan tidak ribet, sebaiknya selalu bayar pajak tepat waktu sehingga dokumen kendaraan tetap berlaku.


Sumber: tvtogel.cloud

Avatar slainanatsyasiregar@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *