DELAPANTOTO – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat sebanyak 751 pemilik kendaraan ditilang dalam beberapa hari pertama pelaksanaannya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jawa Timur, serta menekan angka kecelakaan yang masih tinggi.
Dari total pelanggaran yang terdata, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI). Pelanggaran ini masih menjadi perhatian serius karena berkontribusi besar terhadap fatalitas saat terjadi kecelakaan.
Selain itu, pelanggaran lain yang cukup dominan meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), pengendara yang menerobos lampu merah, serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Ada pula pelanggaran berupa penggunaan ponsel saat mengemudi, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, dan pelanggaran marka jalan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim menyampaikan bahwa tilang diberikan secara elektronik dan manual. Sistem tilang elektronik atau ETLE masih menjadi andalan di beberapa titik strategis, terutama di kawasan perkotaan. Namun untuk pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di jalan raya yang belum terjangkau ETLE, petugas tetap melakukan penindakan secara manual.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan lalu lintas. Tidak hanya fokus pada penindakan, operasi ini juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta melengkapi dokumen kendaraan dan perlengkapan berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi, melainkan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Sumber: tvtogel.cloud
Tinggalkan Balasan