DELAPANTOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan tahun ini, bersamaan dengan gelaran Jakarta Fair Kemayoran (PRJ) 2025. Program ini menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak untuk menyelesaikan kewajiban tanpa dikenakan denda administrasi.
Menariknya, bayar pajak kini bisa dilakukan langsung di area PRJ 2025, melalui stand pelayanan Samsat yang dibuka selama pameran berlangsung.
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?
Pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), khususnya untuk kendaraan yang mengalami keterlambatan pembayaran.
Dengan mengikuti program ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak tanpa tambahan denda, sehingga jumlah yang harus dibayar menjadi jauh lebih ringan.
Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak
- KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi (untuk pembayaran 5 tahunan atau balik nama)
- Formulir permohonan yang bisa diisi langsung di lokasi
- Kendaraan tidak dalam status blokir data atau masalah hukum
Prosedur Pembayaran di PRJ 2025
- Datang ke booth Samsat di area Jakarta Fair Kemayoran 2025
- Ambil nomor antrian dan siapkan seluruh dokumen persyaratan
- Petugas akan memverifikasi data kendaraan dan identitas pemilik
- Pembayaran pajak dapat dilakukan secara tunai atau non-tunai (debit/kartu digital)
- Setelah selesai, pemilik akan menerima bukti pembayaran resmi dan data kendaraan langsung diperbarui
Keuntungan Bayar Pajak di PRJ
- Tidak perlu datang ke kantor Samsat
- Proses lebih cepat karena antrian dibatasi
- Suasana pameran yang nyaman dan bisa sekalian rekreasi
- Bisa langsung konsultasi soal pajak atau balik nama dengan petugas
Jadwal dan Lokasi Booth Samsat di PRJ
- Lokasi: Area pelayanan publik PRJ, Hall E (dekat pintu masuk utama)
- Jadwal: 12 Juni – 14 Juli 2025, pukul 10.00 – 21.00 WIB (setiap hari)
Kesimpulan
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan bagi warga yang menunggak pajak. Dengan adanya layanan langsung di PRJ 2025, masyarakat bisa menyelesaikan urusan pajak sambil menikmati suasana pameran.
Sumber: tvtogel.cloud
Tinggalkan Balasan